Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 7980
(Foto: Suparni)
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Tidung hari ini melakukan penertiban terhadap dua kapal ojek yang hendak mengangkut penumpang dari Dermaga Pulau Tidung menuju Kali Adem Jakarta Utara.
"Kita tertibkan sesuai kapasitas penumpang yang ada di sertifikat kapal, setelah sesuai dengan manifes baru boleh berangkat," ujar Wahyu Adi Putranto, Petugas KSOP Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (3/1).
Menurutnya, kapal ojek biasanya mengangkut melebihi kapasitas, namun terkait kecelakaan kapal Zahro Express pada penertiban kali ini, KM Dolphin mengangkut sesuai kapasitas 174 penumpang selebihnya diangkut oleh KM Antareja yang berkapasitas hingga 250 penumpang.
"Penertiban akan terus dilakukan dan kita imbau agar penjualan tiket disertakan sekaligus asuransi bagi jaminan keselamatan penumpang," tandasnya.