Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 5821
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak angkutan umum yang ngetem di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Selasa (3/1).
Hasilnya, 15 angkutan umum ditilang terdiri dari dua unit Kopaja, enam unit Mikrolet M16, dan tujuh unit taksi.
"Operasi ini diharapkan menimbulkan efek jera karena angkot ngetem atau mangkal membahayakan pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, bikin macet," ungkap Christianto, Kepala Sudin Perhubungan
Jakarta Selatan.Selain denda berupa tilang, sopir angkutan umum ini juga dikenakan sanksi push up sebanyak 50 kali. Sopir yang melanggar ini pun menjadi tontonan masyarakat sekitar.
"Ini juga bentuk pembinaan, penertiban angkot ngetem dan parkir liar di sini perlu diintensifkan, nggak ada kapoknya," tandasnya.