Jumat, 30 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8401
(Foto: Reza Hapiz)
Pengukuhan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 3 Januari 2017 mendatang akan lebih banyak dibandingkan pejabat yang dilantik.
"Kira-kira 90 banding 10 persen. Yang 90 persen pengukuhan, karena biarlah nanti gubernur berikutnya yang lakukan perubahan," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/12).
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, beberapa pejabat ada yang turun jabatan. Itu merupakan konsekuensi dari hilangkan 1.060 jabatan dalam perda yang baru. Namun ada beberapa pejabat juga yang terpaksa diganti karena kinerjanya kurang maksimal.
Saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang melakukan penataan pejabat tersebut. "Ini lagi digodok oleh dewan jabatan untuk eselon 3 dan 4. Untuk eselon 2 sebenarnya sudah hampir selesai, tapi belum saya tandatangani," ucapnya.
Beberapa pejabat eselon 2, juga ada yang akan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sementara untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelami penggabungan akan dilakukan seleksi ketat.
"Nanti akan dikeluarkan SK Gubernur, dipilih yang paling bagus. Saya kira yang sudah bagus kita lanjut saja," tandasnya.
Perombakan ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) pembentukan dan susunan perangkat daerah DKI Jakarta yang baru disahkan.