Kamis, 29 Desember 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 6211
(Foto: Rudi Hermawan)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Pimpinan Dewan Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam hal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran 2017.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, menerima evaluasi dari Kemendagri terkait beberapa anggaran yang tidak masuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi catatan.
"Kami sudah putuskan, menerima hasil evaluasi dari Kemendagri," kata Triwisaksana, Kamis (29/12).
Dengan begitu, tidak ada perubahan nilai untuk APBD DKI tahun anggaran 2017.
"Untuk APBD 2017 tidak ada perubahan, tetap Rp 70,1 triliun," tandasnya.