Rabu, 06 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 3054
(Foto: doc)
Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memenuhi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kehadiran mereka untuk mengawal jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8).
Sejak pukul 08.30 WIB, massa yang mengenakan kemeja putih dengan lambang garuda merah di dada sebelah kanan serta
membawa bendera Merah Putih bertuliskan Gardu Prabowo sudah mulai berdatangan dan memenuhi jalan depan Gedung MK.Di atas tiga mobil komando dengan dilengkapi sound system, massa meneriakkan dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Hatta yang akan mengikuti sidang gugatan.
Pantauan beritajakarta.com di lapangan, sejak pukul 07.50 WIB, ribuan personel kepolisian berseragam dan berpakaian preman bersenjata lengkap berjaga di depan gedung MK. Selain personel polisi, tiga unit kendaraan water cannon juga terlihat disiagakan di lokasi. Polisi juga memasang police line atau garis polisi di depan gedung MK serta menutup separuh Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Istana Negara.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ada massa dari kubu pasangan capres nomor urut 1 yang melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kita minta kubu Prabowo-Hatta tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Sebab, kita akan langsung mengambil tindakan tegas," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo di lokasi, Rabu (6/8).
Hendro menerangkan, pengamanan sidang gugatan Pilpres di gedung MK ini dibagi menjadi tiga ring dengan kekuatan personel sebanyak 2.500 orang, mulai dari Mapolsek dan Mapolres Jakarta Pusat serta Mapolda Metro Jaya. "Pola pengamanan dibagi tiga ring, dari pintu luar gedung, kedua pintu masuk gedung MK, dan pintu dalam ruang sidang," tuturnya.
Di setiap pintu itu, kata Hendro, petugas akan memeriksa barang bawaan berikut identitas orang-orang yang masuk ke gedung MK. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Direncanakan sidang gugatan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," ungkapnya.