Tembok Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta Roboh

Rabu, 06 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4379

Robohnya tembok tersebut diduga akibat dari imbas proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghub

(Foto: doc)

Tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, roboh. Robohnya tembok tersebut diduga akibat pengerjaan proyek pengerukan atau normalisasi saluran penghubung yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI beberapa waktu lalu.

Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor

Pantauan beritajakarta.com di lapangan, tembok bercat abu-abu pekat ini roboh hingga sepanjang sekitar 25 meter. Di beberapa bagian tembok juga terlihat ada yang berkondisi retak-retak. Dilihat dari pondasinya, tembok tersebut berdiri di atas turap saluran yang terletak di bagian luar gedung. Di bagian dalam tembok pembatas itu, terdapat lahan parkir dan satu buah kantin.

Ivan (47), warga sekitar mengatakan, beberapa bulan lalu, saluran penghubung yang berada persis di samping tembok gedung Pengadilan Tinggi ini dikeruk Dinas PU DKI dengan alat berat Bekho. "Mungkin karena alat berat ngeruknya terlalu dalam, makanya fondasi tembok jadi longsor," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8).

Staf Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Kurnia Hartadi mengaku belum mengetahui pasti penyebab robohnya tembok tersebut. Namun, kemungkinan pondasi tembok terkikis akibat proyek normalisasi saluran. "Mungkin karena normalisasi, pondasi bawah terkikis jadinya miring. Karena pondasinya bukan dari beton, mungkin itu yang menyebabkannya ambruk," ujarnya.

Kurnia menjelaskan, tembok gedung ini roboh saat Ramadhan baru berjalan dua pekan. Kejadiannya sekitar pukul 23.00, ketika sudah tak ada lagi aktivitas. "Tembok tersebut roboh sebelum Lebaran, sekitar jam 11 malam. Jam segitu sudah tidak ada aktivitas," terangnya.

Ia mengungkapkan, tembok yang roboh tersebut telah laporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar segera diperbaiki. Sampai kini, pihaknya masih menunggu anggaran bagi perbaikan tembok yang roboh mencapai panjang sekitar 25 meter."Kita sudah usulkan ke MA, karena anggarannya dari sana," bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menyangkal jika robohnya tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta akibat proyek normalisasi saluran penghubung. Tembok tersebut dinilai roboh lantaran pondasinya berdiri di atas turap saluran. "Pondasinya yang salah, masa tembok dibangun di atas turap saluran. Bukan berdiri di tanahnya sendiri," jelasnya.

Herning mengutarakan, turap saluran seharusnya bebas dari sarana apapun, tak terkecuali tembok kantor Pengadilan Tinggi Jakarta. Bila tidak demikian, kekuatan turap lambat laun akan melemah hingga akhirnya longsor. "Nanti saya cek, seharusnya turap bebas dari sarana apapun, karena kekuatannya jadi makin lemah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.

Gedung Karang Taruna yang Roboh Belum Diperbaiki

Kamis, 10 Juli 2014 5250

45 Bangunan Dibongkar Untuk Depo MRT

45 Bangunan Dibongkar untuk Depo MRT

Kamis, 19 Juni 2014 4231

taman yos sudarso rusak

Imbas Normalisasi Kali, Taman di Jakut Rusak

Minggu, 08 Juni 2014 4624

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469004

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks