Selasa, 27 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4598
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara langsung menindak dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di terminal bayangan, Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading.
Penemuan kedua bus AKAP yang mangkal ini terjadi saat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal bayangan di kawasan Jalan Raya Bekasi.
Saat diperiksa ternyata kartu pengawasannya (KPS) tidak sesuai. Kedua bus ini harusnya melayani penumpang di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Namun ternyata justru mangkal di terminal bayangan. Keduanya pun langsung diamankan ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, kedua bus AKAP tersebut dikandangkan selama 14 hari ke depan karena menyalahi peraturan. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga
mengandangkan tiga bus AKAP yang mangkal di Cilincing, Jakarta Utara."Karena menyalahi KPS, dua bus di kawasan Warung Jengkol kita kandangkan ke Terminal Barang Pulogebang," tandasnya.