DKI akan Bersurat ke Kementerian PUPR Soal P3SRS

Rabu, 21 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4141

DKI akan Bersurat ke Kemen PUPR Soal Pembentukan P3SRS

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Ada yang dua pengurus, belum pengurus, atau tidak disahkan, macam-macam lah

Tujuannya, meminta izin agar bisa menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur pembentukan P3SRS.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang merupakan regulasi mengenai pembentukan P3SRS ini belum diterbitkan. Sehingga sebagian pihak menafsirkan masing-masing mengenai aturan yang ada.

"Ada yang dua pengurus, belum pengurus, atau tidak disahkan, macam-macam lah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (21/12).

Pihaknya pun berencana mengirim surat kepada Kementerian PUPR, untuk meminta izin menerbitkan peraturan gubernur (pergub). Nantinya Pergub ini bisa digunakan sebagai acuan sebelum PP diterbitkan.

"Dalam waktu dekat saya akan menghadap Menteri PUPR untuk membahas aspirasi ini. Mau minta izin menerbitkan pergub sebelum atau sambil menunggu PP-nya jadi," tandasnya.

Jika diizinkan oleh Kementerian PUPR, maka pergub segera disusun dengan melibatkan berbagai pihak. Selama ini, P3SRS dikuasi oleh pengembang. Hal itu seringkali dikeluhkan oleh penghuni. Sebab para penghuni selalu dibebani oleh biaya tambahan, seperti parkir, listrik dan lain-lain.

BERITA TERKAIT
Minim Fasilitas Pencegahan Kebakaran, Apartemen Diberi Peringatan

Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

Rabu, 01 Juli 2015 5360

Minim Fasilitas Pencegahan Kebakaran, Apartemen Diberi Peringatan

Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

Rabu, 01 Juli 2015 5360

Djarot Minta Pengelola Rusunami Buka Akses Untuk Pendataan

Pengelola Rusunami Diminta Terbuka untuk Pendataan

Selasa, 19 Mei 2015 4229

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks