Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4303
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengebut perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Saat ini, tersisa 99.470 warga yang belum melakukan perekaman merekam e-KTP. Artinya, dari total 7,43 juta jiwa wajib KTP sudah terekam sebanyak 98,65 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, yang belum melakukan perekaman hanya tingga 1,35 persen saja. Pihaknya terus aktif meminta warga Jakarta melakukan perekaman.
"Yang sudah merekam e-KTP sebanyak 98,65 persen, jadi tinggal sisa 1,35 persen saja. Itu sudah sangat bagus," ujar Edison di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).
Dia menargetkan, hingga akhir tahun ini perekaman e-KTP hanya tersisa 1 persen saja. Namun dirinya pesimistis jika perekaman bisa mencapai 100 persen. Karena ada beberapa kendala yang dihadapi.
"Ini tidak mungkin semua tuntas. Dengan alasan mereka itu berada di luar negeri, ada di luar daerah, dan mereka tidak lapor sehingga dia tidak sempat merekam," katanya.
Selain itu, sebagian warga juga ada yang sakit parah dan tidak terdeteksi. Pihaknya pun mengimbau warga Jakarta untuk melaporkan jika ada anggota keluarganya yang sakit. Petugas akan datang untuk melakukan perekaman.
"Kalau sakit dilaporkan supaya kami datang ke rumahnya. Selama ini juga sudah dilakukan kepada beberapa warga yang diketahui sakit," tandasnya.