Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4870
(Foto: Nurito)
Usai meninjau kantor Wali Kota Jakarta Timur, tim monitoring dan evaluasi (monev) Bappeda DKI Jakarta meninjau kantor Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit yang baru selesai direnovasi dari dana APBD DKI tahun 2016.
Pantauan Beritajakarta.com, di kantor ini, tim menemukan ada ruangan di lantai 2 yang disiapkan untuk kantor wakil lurah. Padahal sejak setahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghapus jabatan wakil lurah tersebut.
Ruangan kantor wakil lurah itu bersebelahan dengan ruang lurah, sekretaris lurah dan bendahara kelurahan.
Di kantor kelurahan ini, seluruh pintu ruangan ditemukan juga dibangun tertutup rapat tanpa adanya kaca tembus pandang seperti kantor kelurahan lainnya.
Tak hanya itu, ruang pertemuan atau aula dibangun di lantai dua namun tidak dilengkapi sarana akses jalan bagi penyandang kaum disabilitas.
Kabid Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, kantor Kelurahan ini dibangun dengan dana menggunakan dana APBD 2016 sekitar Rp 5,7 miliar. Pembangunan kantor tersebut saat ini telah selesai dikerjakan. Bahkan serah terima tahap pertama dari kontraktor sudah dilakukan dari 15 Desember 2016 lalu.
"Mengenai model pintu dan masih adanya ruang wakil lurah, karena memang ini perencanaan lama. Karena sudah dianggarkan, maka tidak bisa dirubah desainnya," katanya di lokasi, Selasa (20/12).
Ia meminta, seluruh perangkat daerah di wilayah ini mulai dari kelurahan, kecamatan dan wali kota harus menyamakan persepsi dalam perencanaan dan pembangunan gedung.
"Sehingga saat akan dilakukan pembangunan bentuknya sesuai standar," tandasnya.