Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2909
(Foto: doc)
Untuk meningkatkan pelayanannya, PT Transjakarta akan memberlakukan sistem one man one ticket (satu orang satu tiket) di 12 koridor Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta mulai 11 Januari 2017 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk
mendapatkan data perjalanan pelanggan dan pola perjalanannya."Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal," ujar Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transjakarta, Selasa (20/12).
Nantinya setiap pengguna Transjakarta diwajibkan memiliki kartu e-ticketing. Hal ini tidak berlaku lagi seperti sebelumnya dimana satu kartu dapat digunakan sesama pelanggan.
"Nantinya bagi pelanggan yang tidak melakukan tap out, maka kartu e-ticketing akan terblokir dan tidak dapat melakukan tap in untuk perjalanan selanjutnya,” tandasnya.
Mekanisme ini akan berkembang untuk rute bus non BRT. Sebelumnya, Transjakarta telah memberlakukan sistem tap in dan tap out di 12 koridor Transjakarta sejak 12 Oktober 2016.