Jumat, 16 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4449
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Delapan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Kompas, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat disita.
Penertiban kita lakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Penertiban kita lakukan untuk menegakk
an Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Sefri Fwipayuda, Sekretaris Camat Kembangan, Jumat (16/12).Ia menuturkan, penertiban PKL di sepanjang jalan tersebut sudah kerap kali ditertibkan. Namun tak lama kemudian, para PKL kembali nekat turun ke jalan.
"Untuk itu agar mereka jera, kita tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban," tandasnya.