Jumat, 16 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4222
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Delapan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Kompas, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat disita.
"Penertiban kita lakukan untuk menegakk
an Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Sefri Fwipayuda, Sekretaris Camat Kembangan, Jumat (16/12).Ia menuturkan, penertiban PKL di sepanjang jalan tersebut sudah kerap kali ditertibkan. Namun tak lama kemudian, para PKL kembali nekat turun ke jalan.
"Untuk itu agar mereka jera, kita tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban," tandasnya.