Jumat, 16 Desember 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5085
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ibukota.
Sidak dilakukan untuk memastikan apakah pemasangan lampu PJU yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta ini telah sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengatakan pihaknya sejak awal memang ditugaskan untuk mengawal pemasangan lampu PJU di Jakarta. Terlebih, anggaran pergantian 89 ribu lampu Light Emitting Diode (LED) yang dialokasikan di Dinas
PE DKI Jakarta pada tahun ini mencapai Rp 774 miliar."Kita kawal pelaksanaan penganggaran di tahun 2016 ini. Kita apresiasi karena komunikasi lancar dan pekerjaan selesai tepat waktu," katanya, Jumat (16/12).
Menurut Sudung, pemasangan lampu LED saat ini sudah bisa menghemat listrik sekitar 45 persen dibanding lampu sebelumnya. Meski demikian di lapangan masih banyak pencahayaan lampu PJU yang terhalang pohon sehingga kurang berfungsi maksimal.
"Ini perlu dikoordinasikan agar penerangan lampu lebih berkualitas," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PE DKI Jakarta, Yuli Hartono menjelaskan, TP4D merupakan sebuah tim yang diamanatkan presiden untuk mengawal pembangunan di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Sejak awal pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan tim ini mulai dari lelang hingga pelaksanaan pemasangan lampu PJU.
"Sejak awal kita terus dimonitor sehingga sangat terbantu. Kalau ada kekeliruan dan hambatan juga selalu diberi solusi," tandasnya.