APBD 2017 Menyesuaikan Susunan Perangkat Daerah Baru

Kamis, 15 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5604

APBD 2017 Menyesuaikan Susunan Perangkat Daerah Baru

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 disesuaikan dengan susunan perangkat daerah yang baru. Mengingat pembahasan RAPBD juga sedang berlangsung di DPRD DKI Jakarta.

Contoh, BPKAD ini kan tadinya satu, kemudian nanti dia akan jadi dua SKPD yakni aset dan keuangan. Kemudian programnya otomatis dibagi dua



Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya penyusunan perangkat daerah yang baru. Hal tersebut juga didukung oleh kalangan dewan yang tengah membahas RAPBD 2017.



"Sudah kami siasati dan antisipasi. Jadi nanti persetujuannya dari dewan pun ada kalimat yang menyatakan bahwa ini akan disesuaikan dengan susunan perangkat daerah baru dan evaluasi dari kemendagri pun nanti akan ada kalimat yang sama," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12).



Kesepakatan ini diambil karena adanya beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami perubahan nomenklatur. Bebarapa diantaranya juga dilakukan penggabungan dan peleburan SKPD. Sehingga setelah adanya pengesahan APBD langsung disesuaikan dengan nomenklatur yang ada.



"Contoh, BPKAD ini kan tadinya satu, kemudian nanti dia akan jadi dua SKPD yakni aset dan keuangan. Kemudian programnya otomatis dibagi dua, program yang mengenai keuangan dan mengenai aset. SDM-nya juga dibelah. Dinas lain juga kami berlakukan sama," ucapnya.



Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan perampingan jabatan pada penghujung tahun ini. Jumlah jabatan eksisting Jakarta ada sebanyak 5.998 jabatan. Sesuai dengan perda yang baru jabatan tersisa sebanyak 4.938 atau berkurang 1.060 jabatan.



BERITA TERKAIT
DKI Siapkan 42 Pergub SOTK

DKI Siapkan 42 Pergub SOTK

Rabu, 14 Desember 2016 12471

DKI Akan Segera Tata Jabatan Baru

DKI Segera Tata Jabatan Baru

Selasa, 13 Desember 2016 11129

DPRD DKi Mengesahkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan

Selasa, 13 Desember 2016 7759

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307839

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284364

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260985

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196609

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks