Selasa, 13 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 2283
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan bersama aparatur Kelurahan Cipulir menggelar razia parkir liar di Jalan Ciledug Raya dan Jalan Kebayoran Lama Raya.
Hasilnya, tujuh unit kendaraan diderek, 15 BAP tilang, dan dua unit kendaraan disetop operasi. Adapun kendaraan yang disetop operasi yakni jenis elf dan pikap lantaran KIR-nya sudah kedaluwarsa.
Pada penertiban itu salah satu pemilik mobil menolak ditertibkan. Namun setelah diberikan penjelasan dan pemahaman oleh petugas, mobilnya tetap diderek.
"Sempat terjadi sedikit adu argumen dengan warga pemilik kendaraan yang mobilnya ikut terjaring, namun berhasil diselesaikan," kata Adi Krisna Prayoga, Lurah Cipulir, Selasa (13/12).
Terkait keberadaan PKL yang juga memicu terjadinya parkir liar hanya dilakukan penghalauan. Pasalnya, belum ada tempat yang memadai untuk dilakukan penataan.
"Untuk saat ini PKL sebatas penghalauan agar tidak terlalu banyak menggunakan badan jalan khususnya waktu pagi dan siang hari
," tandas Adi.