63 PHL UPK Badan Air Dimutasi

Selasa, 13 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3874

63 PHL UPK Badan Air Dimutasi Kerjanya

(Foto: Nurito)

63 Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta dimutasi dari wilayah kerjanya setelah diberi pengurangan masa hukuman skorsing.

Rolling kerja ini berlaku hanya sampai akhir Desember

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, 63 PHL yang terkena skorsing ini telah dikurangi masa hukumannya. Sebagai gantinya, mereka dimutasi dan diberi honor hanya setengah bulan sesuai masa kerja selama 15 hari ke depan.

"Ke-63 PHL itu harus dimutasi. Kecuali untuk beberapa orang yang tinggal di Johar Baru, tetap bekerja di sana karena mereka tahu seluk beluk wilayahnya," katanya di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, mutasi merupakan bagian dari bentuk sanksi supaya mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Rolling kerja ini berlaku hanya sampai akhir Desember. Soal Januari nanti dikembalikan ke tempat lama atau tidak, itu kebijakan baru dari Dinas Kebersihan DKI," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji menjelaskan, selama dalam masa pembinaan, kinerja 63 PHL ini akan diawasi ketat. Jika mereka kembali melakukan kesalahan, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kami akan monitor terus 63 PHL yang kena baru skorsing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Cabut Skorsing 63 PHL UPK Badan Air

Masa Hukuman Skorsing 63 PHL Dikurangi

Selasa, 13 Desember 2016 4301

Perpanjangan PHL Non DKI Diserahkan ke SKPD

Perekrutan PHL Non KTP DKI Diserahkan ke SKPD

Rabu, 07 Desember 2016 10582

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks