Minggu, 11 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 5501
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada 150 mustahik di wilayahnya.
SIM gratis tersebut diberikan melalui dana dari Badan Amin Zakat Infaq dan Sedekah (Bazis) Jakarta Barat.
Kepala Kantor Bazis Jakarta Barat, Jamhuri mengatakan, 150 mustahik yang diberikan SIM A dan C gratis ini terdiri dari pengojek, Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan dan para sopir angkutan kota (angkot).
"SIM gratis ini kita berikan agar mereka tertib berkendara dan tidak merasa was-was saat menjalankan tugas di lapangan," katanya, Minggu (11/12).
Ia mengungkapkan, program SIM gratis ini bisa terlaksana atas hasil pengumpulan dana ZIS tahun 2015. Dana tersebut juga telah disalurkan untuk bantuan bagi kaum dhuafa, yatim piatu, marbu
t dan lain sebagainya.Wawan (43) warga RT 05/03, Kalideres yang berprofesi sebagai pengojek mengaku bersyukur dengan bantuan SIM gratis ini.
"Sekarang saya sudah punya SIM dan lebih tenang bawa penumpang," tandasnya.