Sabtu, 10 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 12738
(Foto: doc)
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua, Jakarta Barat, akan dipusatkan di Jalan Cengkeh.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL akan dimulai dalam waktu dekat ini. "Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh," ujar Irwandi, Sabtu (10
/12).Dia menambahkan, lahan yang digunakan yakni seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut mampu menampung sebanyak 450 PKL. Sebelumnya para PKL tersebut berjualan di beberapa lokasi. Namun dengan penataan yang sedang dilakukan maka ditetapkan Jalan Cengkeh sebagai pusat PKL.
Menurut Irwandi, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL ini tidak menggunakan APBD DKI. Melainkan menggunakan kompensasi kelebihan KLB.
Tercatat di kawasan Kota Tua ada sebanyak 415 PKL eksisting. Mereka sebelumnya berjualan di sekitar Kali Besar Timur. Dari total 415 PKL eksisting ada sebanyak 272 pedagang yang sudah mendaftar. "PKL sudah kami sosialisasikan, semua sarana dan prasarana akan dibangun secara bertahap," tandasnya.