Rabu, 07 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4732
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
18 kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu Jalan Boulevard Barat, Bukit Gading Raya, Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading dan Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara diderek.
"Sanksi tegas kita terapkan agar mereka jera. Lokasi itu sudah menjadi langganan parkir sembarangan," kata Benhard Hutajulu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Rabu (7/12).
Ia menjelaskan, selain menderek belasan kendaraan, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menggembosi 43 sepeda motor dan 24 mobil yang parkir liar di lokasi.
"Kita akan terus lakukan penindakan agar tidak ada lagi yang parkir kendaraan sembarangan," tandasnya.