Rabu, 07 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3839
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merealisasikan pembangunan proyek Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Mengingat, produksi sampah di Ibukota setiap harinya saat ini telah mencapai 6.000-7.000 ton.
"Kondisi sampah sudah gawat. Kita juga sudah usulkan ke Sekda dan Plt Gubernur agar segera membuat surat penunjukan kepada PT Jakpro untuk membangun ITF Sunter," kata Sarifudin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/12).
Ia menuturkan, sampai saat ini pengelolaan sampah di Ibukota masih tergantung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Imbasnya, pada 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengeluarkan uang kompensasi mencapai Rp 315 miliar.
"Uang kompensasi pastinya terus meningkat di tahun berikut. Untuk mengindari tekanan ini, kita meminta Jakpro segera merealisasikan penugasan dari Pemprov DKI untuk membangun ITF Sunter dan Marunda," ujarnya.
Menurut Sarifudin, sebagai pihak yang menerima mandat membangun ITF Sunter, PT Jakpro harus selektif mencari partner kerja. Khususnya dalam hal pengalaman, modal dan teknologi yang mumpuni.
"Pembangunan ITF Sunter tidak kunjung terealisasi karena mitra kerja tidak memiliki kemampuan baik teknologi dan permodalan," ungkapnya.
Sementara itu, Dirut PT Jakpro, Satya Heragandhi menargetkan, pembangunan ITF Sunter dimulai dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
"Nantinya ITF Sunter akan mengolah sampah sekitar 2.000 hingga 2.500 ton per hari," jelasnya.
Satya menambahkan, dalam proyek itu, pihaknya akan menggandeng Badan dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait teknokogi yang akan dibangun di ITF Sunter.
"Pastinya, kami tidak akan mengandeng mitra kerja yang tidak berkompeten membangun ITF. Kami tidak mau ambil ri
siko. Persyaratan sangat ketat," tandasnya.