Rabu, 07 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3011
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak empat truk trailer di Jakarta Utara disetop operasi. Sebab, saat diperiksa oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara didapati masa berlaku tanda lulus uji (kir) kendaraan sudah tidak berlaku.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, selain masa berlaku kir habis, kondisi teknis keempat kendaraan juga sudah tidak laik beroperasi.
"Petugas kita mendapati mereka parkir sembarangan. Satu kita tindak di Jalan Cakung Cilincing dan tiga lain di Jalan Jampea Raya," ujarnya, Rabu (7/12).
Ditambahkan Benhard, truk-truk itu kini sudah dikandangkan petugas di Terminal Mobil Barang Tanah Merdeka, Cilincing. Selain itu, razia yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Arteri Marunda, Jalan RE Martadinata, Jalan
Mangga Dua Raya, dan Jalan Gedong Panjang Pluit, menilang sebanyak 36 kendaraan umum yang kedapatan melanggar aturan."Mereka juga kedapatan parkir sembarang atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," tandasnya.