6 Kendaraan Tak Laik Jalan Disetop Operasi

Rabu, 09 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3002

Tak Laik Jalan, Enam Kendaraan Disetop Operasi

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan penertiban angkutan umum di ruas Jalan Kramat Jaya, Jalan Jampea Raya, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Mangga Dua.

Hasilnya 52 kendaraan di BAP tilang dan enam di antaranya di setop operasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan

"Hasilnya 52 kendaraan di BAP tilang dan enam di antaranya di setop operasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Benhard Hutajulu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (9/11).

Dikatakannya, enam kendaraan tersebut masing-masing tiga dari enam mobil angkutan umum yang ditilang dan tiga dari 45  mobil angkutan barang yang ditilang. Sementara satu bus metromini ditilang.

"Selain penertiban mobil di beberapa titik, kami juga melakukan operasi lintas jaya di Terminal Tanjung Priok," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Polisi Telurusi Izin Penggunaan Senjata Petugas Dishub

Polisi Telurusi Izin Penggunaan Senjata Petugas Dishub

Jumat, 28 Oktober 2016 4071

245 Kendaraan di Jalan Stasiun Senen di Tertibkan Petugas

245 Kendaraan di Jl Stasiun Senen Ditindak

Selasa, 15 Maret 2016 5113

Belasan Bangli dan Parkir Liar di Senayan Ditertibkan

Bangunan dan Parkir Liar di Senayan Ditertibkan

Rabu, 09 November 2016 4634

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks