Rabu, 07 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5494
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 1.669.351 warga Jakarta Barat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.
Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi mengatakan, total sebanyak 1.669.351 DPT ditetapkan dari hasil verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rumus perhitungannya yakni, DPS ditambah pemilih baru dan dikurangi penghapusan data.
Dijelaskan Sunardi, untuk pemilih baru didapat dari warga yang baru memiliki KTP elektronik (e-KTP), sedangkan penghapusan data didapat dari data ganda, meninggal dunia, warga tidak dikenal dan anggota TNI-Polri.
"Jadi dari hasil verifikasi DPT pilgub dan wagub DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Barat telah kami tetapkan total sebanyak 1.669.351 DPT," ujar Sunardi, Rabu (7/12).
Adapun rinciannyanya, ucap Sunardi, Kecamatan Cengkareng sebanyak 346.156 jiwa, Grogol Petamburan 165.615 jiwa, Taman Sari 96.375 jiwa, Tambora 189.872 jiwa, Kebon Jeruk 239.302 jiwa, Kalideres 280.478 jiwa, Palmerah 162.520 jiwa, Kembangan 189.033 jiwa.
Dari jumlah itu, DPT perempuan sebanyak 826.257 dan laki-laki sebanyak 843.094 dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada delapan kecamatan dan 56 kelurahan sebanyak 2.934 TPS.
Perihal mengantisipasi adanya kecurangan, Sunardi menegaskan KPU Jakarta Barat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan intens melakukan pengecekan, jika ada warga yang mengaku belum masuk DPT. Dan, pengecekan dapat dilakukan secara online di website KPU, dengan memasukkan nomer KTP.
"Kita harap warga juga segera mengecek data DPT. Jika tak masuk DPT, segera lapor ke petugas PPS di kelurahan," tandas Sunardi.