Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5012
(Foto: Suparni)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 di wilayahnya hari ini sebanyak 17.415 orang.
"Dengan ditetapkan DPT hari ini tidak ada lagi data tambahan hingga pencoblosan Februari 2017," kata Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu usai rapat pleno penetapan DPT, Selasa (6/12).
Ia menjelaskan, pemilih yang tidak terdaftar dalm DPT tetap dapat melakukan pencoblosan dengan menunjukkan e-KTP dan surat keterangan Dinas Kependudukan dan Penc
atatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta."Tanggal 9 Desember, data DPT sudah dapat ditempel di wilayah masing-masing sesuai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, 17.415 DPT Kepualauan Seribu ini terdiri dari 7.082 orang pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 10.333 pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.