Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 9431
(Foto: Reza Hapiz)
Alokasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) mitra kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk RAPBD 2017 sebesar Rp 4,127 triliun.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, pada fase KUA PPAS anggaran tersebut hanya sebesar Rp 4,04 triliun dengan 9.593 kegiatan.
"Setelah dibahas bersama Balegda DPRD DKI Jakarta, bertambah menjadi Rp 4,127 triliun. Ada kenaikan alokasi anggaran sekitar Rp 85,82 miliar lebih," ujarnya, saat rapat kerja RAPBD 2017 dengan Komisi A DPRD DKI, Selasa (6/12).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga mengusulkan sebanyak sebelas kelurahan untuk anggaran operasional RPTRA yang belum teralokasi. Kesebelas RPTRA yang belum memiliki biaya operasional tersebar di lima wilayah Jakarta.
"Kami mengajukan penambahan anggaran biaya operasional bagi 11 RPTRA yang fisiknya telah terbangun sebesar Rp 4,3 miliar" ungkapnya.
Ia menjelaskan, SKPD dan UKPD yang bermitra dengan Komisi A secara umum tidak ada penambahan pagu anggaran dalam pembahasan RAPBD 2017.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad dan didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Petra Lumbun.