Senin, 05 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4470
(Foto: Reza Hapiz)
Perampingan jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperkirakan bisa menghemat belanja pegawai mencapai Rp 200 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan dengan perampingan jabatan, maka akan ada efisiensi hingga 10 persen dari belanja pegawai. Setiap tahunnya belanja pegawai di Pemprov DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 20 triliun.
"Perkiraan efisiensi 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 miliar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12).
Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, anggaran belanja pegawai DKI sementara sudah dialokasikan penuh. Apabila ada efisiensi, maka akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
"Yang jelas tidak akan menambah jumlah APBD. Yang bisa adalah efisiensi. Kami akan perhitungkan dalam APBD Perubahan," ucapnya.
Berdasarkan penataan yang baru jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta berkurang dari 53 menjadi 42 unit karena adanya beberapa penggabungan SKPD.