21 Gubuk Liar di Kramat Ditertibkan

Rabu, 30 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 4530

21 Gubuk Liar di Kramat Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan gubuk liar di Jalan Dahlia RT 08/01, Kramat, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan karena bangunan liar itu berada di atas saluran air.

Ada 21 gubuk yang ditertibkan, karena berdiri di atas saluran

Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan dan hari ini merupakan batas akhir, maka ditertibkan petugas.

"Ada 21 gubuk yang ditertibkan, karena berdiri diatas saluran," kata Munjir, Rabu (30/11).

Dikatakan Munjir, puluhan gubuk liar yang dijadikan tempat tinggal tersebut telah berdiri puluhan tahun. Dalam penertiban tersebut 40 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri.

"Selanjutnya saluran di bersihkan petugas PPSU dan Satpol PP akan melakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Gubuk Liar di Menteng Ditertibkan

11 Gubuk Liar di Menteng Ditertibkan

Kamis, 06 Oktober 2016 3088

9 PMKS di Rel Kereta Api Senen Diamankan

9 PMKS di Rel Kereta Api Senen Diamankan

Senin, 15 Agustus 2016 4483

100 Gubuk Liar di Pinggir Rel Senen di Tertibkan

100 Gubuk Liar di Senen Dibongkar

Senin, 15 Agustus 2016 3596

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307848

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284366

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196611

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks