Rabu, 30 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3821
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Potong Unggas (RPU) di Kemayoran, Johar Baru, Cempaka Putih dan Senen.
Dari hasil sidak di empat wilayah tersebut, petugas menemukan 59 ekor ayam bangkai dan 45 kilogram daging ayam beku tidak layak konsumsi.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti menyebutkan, 59 ekor ayam bangkai tersebut ditemukan 12 ekor di Kemayoran, 10
ekor di Johar Baru dan 37 ekor di Cempaka Putih."Di Senen, kita tidak temukan ayam bangkai," katanya, Rabu (30/11).
Ia melanjutkan, puluhan ayam bangkai yang ditemukan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong dan disiram menggunakan karbol kemudian dimasukan ke dalam karung.
"Setelah itu bangkai ayam kita buang ke tempat sampah," lanjutnya.
Menurut Bayu, sidak ke RPU ini digelar sebagai langkah antisipasi penjualan daging ayam tidak layak konsumsi di pasaran. Dalam sidak tersebut, petugas juga menyita 45 kilogram daging ayam beku tidak layak konsumsi.
"Daging beku tersebut langsung kita musnahkan," tandasnya.