271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak

Senin, 28 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4530

271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Ratusan kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat ditindak petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), TNI dan Polri.

Hasil penertiban hari ini ada 271 kendaraan yang kita jaring karena parkir di bahu jalan

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia parkir liar yang melibatkan 50 petugas gabungan ini dipusatkan di kawasan Toko Tiga, Pasar Glodok dan Kota Tua.

"Hasil penertiban hari ini ada 271 kendaraan yang kita jaring karena parkir di bahu jalan," katanya, Senin (28/11).

Ia merinci, dari 271 kendaraan yang terjaring tersebut, 254 sepeda motor di antaranya ditindak cabut pentil, delapan diangkut. Kemudian lima mobil pribadi diderek dan empat mobil boks disetop operasi.

"Kita harap penindakan ini dapat membuat jera pemilik kendaraan yang parkir liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

Selasa, 29 Maret 2016 5111

Razia Parkir Liar di Setiabudi Diintensifkan

Razia Parkir Liar di Setiabudi Diintensifkan

Kamis, 18 Februari 2016 5430

109 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Petugas

109 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Senin, 21 November 2016 2782

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks