Senin, 28 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3912
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Legislasi Daerah (Balegda) mengusulkan sebanyak 32 usulan rancangan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017. Hal ini disampaikan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) legislatif dan eksekutif, Senin (28/11) sore.
Rapimgab eksekutif dan legislatif ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. "Selanjutnya, usulan raperda yang telah disepakati terebih dahulu akan dibawa ke dalam rapat paripurna dewan untuk ditetapkan pada Selasa 29 November," ujar Prasetio Edi
, Senin (28/11).Sementara anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengungkapkan, sebanyak 32 raperda diusulkan oleh eksekutif maupun legislatif.
"Eksekutif dan legislatif masing masing mengusulkan sebanyak 25 dan tujuh raperda untuk dibahas dan disahkan pada tahun 2017," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar usulan raperda yang akan dibahas dan ditetapkan tahun 2017 telah masuk di dalam Propemperda tahun sebelumnya, namun hingga saat ini belum dibahas dan ditetapkan.
"Diharapkan, seluruh usulan raperda dapat dibahas dsn ditetapkan pada tahun 2017," jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan Propemperda ini merupakan amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Nomor 10 Tahun 2013 dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014.
"Propemperda disusun bersama antara DPRD dan Pemprov DKI yang dikoordinasikan Balegda serta ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun," tandasnya.