Senin, 28 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8032
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memberikan skor
sing kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan. Ini memberikan efek jera agar PHL lainnya tidak terlibat politik dan menjaga netralitas selama masih menggunakan atribut.Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kebijakan ini untuk bisa mendidik para PHL yang ada di Ibukota. Karena jumlahnya mencapai 81 ribu, sehingga bisa memberikan efek jera.
"Kalau nanti semua ikut kampanye siapa yang menangani sampah di Jakarta. Ini sebagai peringatan. Skorsing itu peringatan, kalau diberhentikan saya juga nggak setuju," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, jika hanya diberikan surat peringatan (SP) tidak akan berpengaruh. Pemberian skorsing ini termasuk sanksi ringan. Sanksi ini berlaku hingga akhir kontrak selesai, yakni Desember mendatang.
"Kalau diberhentikan itu sanksi berat, tapi kalau skorsing itu memberikan pendidikan bangsa. Ini harus kami lihat sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik supaya terjadi kedisiplinan," ujarnya.
Kendati demikian, akan dilakukan Berita Pemeriksaan Acara (BAP) terlebih dahulu kepada para PHL. Untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan. "Mereka tetap di-BAP terlebih dahulu. Kalau putusan sanksi sampai kepada pemecatan saya tidak setuju, kalau hanya satu bulan itu mendidik," tandasnya.