Jumat, 01 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2944
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Petugas Satpol PP Jakarta Utara menertibkan sedikitnya 26 dari sekitar 250 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl Bendungan Melayu, RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jumat (1/8). Penertiban rencananya akan dilangsungkan hingga Senin (4/8) mendatang. Saat ini, kebanyakan pemilik lapak tengah mudik di kampung halamannya masing-masing.
Kasatgaspol PP Kecamatan Koja, Siti Mulyati mengatakan, pihaknya menerjunkan 100 personel dalam penertiban kali ini. "Untuk yang masih berdagang kita beri imbauan. Kalau pada Senin (4/8) nanti masih berdagang, akan kita tertibkan," ujar Siti, Jumat (1/8).
Dikatakan Siti, sebetulnya pada April lalu, pihaknya juga melakukan penertiban di lokasi yang sama. Namun, saat ini kondisi di lapangan telah kembali dipenuhi lapak PKL. "Sebelumnya pada April lalu mereka sudah kita tertibkan, tapi sekarang kembali lagi. Sebagai solusi, kita sudah sediakan Pasar Alur Laut, di Jl Alur Laut sebagai tempat relokasi," katanya.
Menanggapi rencana penertiban besar-besaran pada Senin (4/8) mendatang, salah seorang PKL, Safrudin (45) mengaku keberatan. Dirinya yang berdagang kue pancong sejak 10 tahun lalu, berharap dilakukan penataan bukan penertiban.
"Kalau bisa kita ditata saja. Karena kalau ditertibkan dari sini dan direlokasi saya khawatir pendapatan kita minim," tandasnya.