Jumat, 01 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3540
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadi biang kesemrawutan tata kota dan arus lalu lintas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, akhirnya ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Senen, Jumat (1/8). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lapak-lapak PKL serta puluhan spanduk sebanyak dua unit truk.
Camat Senen, Lola Lovita menjelaskan, penertiban terhadap PKL di kawasan Pasar Senen sudah mulai dilakukan sejak Rabu (29/7) kemarin. Penertiban itu sendiri akan terus dilakukan hingga kawasan Pasar Senen betul-betul bersih dari aktifitas PKL.
"Sesuai instruksi Sekda DKI, kawasan Pasar Senen harus bebas dari PKL. Karena keberadaan mereka membuat wajah kota semrawut dan merampas hak publik," kata Lola, Jumat (1/8).
Tim penertiban juga menyisir kawasan Pasar Senen untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualaan di badan jalan dan fasilitas publik lainnya. ”Penertiban berlangsung aman. Nggak ada perlawanan,” ujar Lola.
Lola mengungkapkan, dalam melakukan penertiban PKL, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP dari Kecamatan Senen serta dibantu dua anggota Linmas dan dua anggota Babinsa dari masing-masing kelurahan.
Selain menertibkan PKL, Lola menuturkan, pihaknya juga mencopoti puluhan spanduk yang tidak memiliki izin. "Kami juga melakukan pengecatan di flyover Senen agar tidak tampak kumuh," ujar Lola.
Lola menambahkan, seluruh barang hasil penertiban akan dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.