Jumat, 25 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 12913
(Foto: Yopie Oscar)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan melantik massal seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI pada akhir tahun. Menyusul akan diterbitkannya peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah yang baru.
"Pada akhir Desember Insyaallah akan dilakukan pengukuhan dan pelantikan bersama seluruh pegawai DKI Jakarta," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11).
Pria yang akrab disapa Soni ini meminta maaf kepada jajaran pejabat di Pemprov DKI Jakarta, jika ada yang tidak mendapatkan jabatan lagi. Karena dalam perda perangkat daerah yang baru sifatnya adalah perampingan jabatan.
"Tapi kami akan memilih yang terbaik diantara yang baik. Mohon maaf jika ada satu atau dua yang tidak mendapat tempat karena ketidakprofesionalan dan harus tersisih pada perampingan ini," ujarnya.
Soni menambahkan pada tahun baru mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan berjalan dengan struktur organisasi yang baru, anggaran baru, serta personel yang baru.
"Itulah perubahan total yang kami harapkan. Jadi 1 Januari bukan hanya tahun baru, semangat baru, anggaran baru, organisasi baru, personel baru," tandasnya.
DPRD DKI Jakarta sendiri menargetkan pengesahan Perda perangkat daerah bisa disahkan pada 13 Desember mendatang. Kemudian Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari perda.