Jumat, 25 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 2463
(Foto: Nurito)
Dua reklame berukuran besar di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Timur dibongkar dini hari tadi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, dua reklame yang dibongkar masing-masing di JPO Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rachmat, Cipinang Besar Selatan dengan ukuran 15x1,5 meter.
Kemudian reklame di JPO Halte Transjakarta, Cawang Soetoyo dengan ukuran 22x2 meter. Kedua reklame tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.
"Kondisi besinya juga sudah keropos dan rawan ambruk," katanya, Jumat (25/11).
Hartono menjelaskan, penertiban reklame di JPO ini merupakan yang terakhir digelar di wilayah Jakarta Timur. Dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan 100 petugas gabungan.
"Pembongkaran dilakukan dengan mesin las dan gunting besi," tandasnya.