Kamis, 24 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3740
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta RSUD Pasar Rebo tidak menolak pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, jika ada peserta BPJS kesehatan kelas III dirujuk ke RSUD Pasar Rebo, namun saat bersamaan tidak tersedia ruang rawat inap yang sesuai, maka rumah sakit bisa saja sementara waktu menempatkan pasien dirawat di ruang kelas II maupun I.
"Sediakan ruang inap di atasnya hingga nanti tersedia ruang kelas yang sesuai kepesertaan BPJS. Jangan sampai ditolak," ungkapnya saat melakukan kunjungan di RSUD Pasar Rebo, Kamis (24/11).
Ia mengungkapkan, pelayanan kesehatan bagi warga di RSUD Pasar Rebo saat ini sudah cukup memadai.
"Namun di kondisi tertentu seperti musim penyakit d
emam berdarah, pastinya akan terjadi lonjakan pasien yang dirawat di rumah sakit. Pelayanan kepada pasien harus terus ditingkatkan," paparnya.Sementara itu, anggota komisi E lainnya, Ramli meminta agar pihak rumah sakit juga tidak menolak pasien dengan alasan kamar penuh.
"Jangan ada lagi keluhan warga yang ditolak berobat ke rumah sakit ini karena tidak tersedianya ruang rawat inap bagi warga yang hendak berobat," kata Ramli.
Menjawab aspirasi dewan, Dirut RSUD Pasar Rebo, Tri Noviati menjelaskan, pihaknya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang berobat. Sampai saat ini jumlah pasien yang di rujuk ke RSUD Pasar Rebo hampir 85 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan.
"Kami semaksimal mungkin memberikan pelayanan optimal sehingga tidak ada warga yang ditolak berobat karena tidak tersedianya ruangan," tandasnya.