PHL Diprioritaskan untuk Warga Ber-KTP DKI

Selasa, 22 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 15502

PHL Diprioritaskan Warga Ber-KTP DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan warga yang memiliki KTP DKI untuk menjadi pekerja harian lepas (PHL). Ini merupakan kebijakan untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga Ibukota.

Itu untuk sementara waktu. Karena kalau kami buka PHL di luar KTP DKI, mereka akan berbondong-bondong. Maka itu diutamakan yang KTP DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kebijakan ini juga untuk menghindari warga luar Jakarta berbondong-bondong menjadi PHL. Meningat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI cukup tinggi, yakni Rp 3,3 juta untuk tahun 2017.

"Itu untuk sementara waktu. Karena kalau kami buka PHL di luar KTP DKI, mereka akan berbondong-bondong. Maka itu diutamakan yang KTP DKI," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

Namun jika nantinya tidak ada warga DKI yang melamar, baru akan dibuka untuk warga di luar Jakarta. "Membangun pemerintahan daerah adalah untuk warganya maka otomatis untuk melindungi warganya juga. Bukan dilarang sama sekali tapi prioritas KTP DKI," tandasnya.

Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang. Pada pasal 7 butir d, mengamanatkan bahwa  PHL wajib memiliki KTP DKI.

Tercatat jumlah PHL di jajaran Pemprov DKI mencapai lebih kurang 80 ribu orang. Sebagian merupakan warga dari sekitar Ibukota, seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.

BERITA TERKAIT
75 Ton Terkumpul Pasca Aksi Damai Kemarin

75 Ton Sampah Terkumpul Pasca Aksi Damai

Sabtu, 05 November 2016 6117

DKI Siaga 1 Hadapi Banjir

Aparatur Pemprov DKI Diminta Bermental Siaga I Antisipasi Bencana

Rabu, 16 November 2016 5194

Pohon Mahoni di Jalur Hijau Batu Mulia Dipangkas

Pohon Mahoni di Jalur Hijau Batu Mulia Dipangkas

Minggu, 06 November 2016 6197

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks