Senin, 21 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4691
(Foto: Yopie Oscar)
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 hingga kini sudah mencapai 50 persen dari total anggaran sebesar Rp 62,9 triliun.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memaksimalkan penyerapan APBD agar bisa mencapai target hingga 90 persen. Terlebih, saat ini APBD Perubahan (APBD-P) juga sudah bisa dicairkan. "Kami berharap di sisa waktu ini SKPD seraplah anggaran sesuai dengan programnya. Agar pertumbuhan ekonomi di Jakarta trennya positif," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/11).
Dikatakan Saefullah, masing-masing SKPD sudah bisa mencetak Surat Penyedia Dana (SPD) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. "Silahkan unit-unit yang butuh segera mencairkan, silahkan diurus melalui bendahara masing-masing," katanya.
Saefullah meminta agar SKPD bisa cepat mengunakan anggaran yang ada. Terlebih sisa tahun ini tinggal kurang lebih satu bulan saja. "Nunggu apa lagi? Sekarang sudah tengah November, sudah mau berakhir. Silahkan saja digunakan sesuai dengan program masing-masing," ucapnya.
Dia menargetkan penyerapan anggaran tahun ini bisa mencapai 90 persen. Sehingga bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi Jakarta.