Kamis, 17 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4488
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menertibkan sebuah papan reklame yang tinggal rangkanya di jembatan penyeberangan orang (JPO) busway Kodamar, Jalan Yos Sudarso, Rabu (16/11) malam.
"Ini merupakan papan reklame yang kelima yang dibongkar di JPO di Jakarta Utara. Kita akan terus pantau dan tertibkan keberadaan papan reklame yang menyalahi aturan yang ada di Jakarta Utara," ujar Yani Wahyu Purwoko, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (17/11).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin mengatakan, penertiban sebelumnya dilakukan di JPO Jalan Mangga Dua, Pademangan sebanyak dua unit papan reklame, di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan sebanyak dua unit papan reklame yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
"Papan reklame ini selain menyalahi izin dan sudah kadaluarsa izin pajaknya sejak 2009 lalu. Juga sudah berkarat dan bahaya jika sampai ambruk ke bawah," tandasnya.