Rabu, 16 November 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2626
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah jalan protokol yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (16/11). Barang dagangan dan perlengkapan PKL disita.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, jalan yang disisir petugas yakni Jalan Tebet Timur Raya, Jalan Abdullah Syafe'i
tepatnya sekitar Stasiun Tebet, dan Jalan Tebet Timur Dalam II. Menurut Mahludin, para PKL kerap kembali berjualan meski beberapa hari sebelumnya sudah ditertibkan petugas."Sekalian nyisir penertiban yang lalu, tiga empat hari setelah ditertibkan nongol lagi. Sebenarnya dari masing-masing kelurahan sering memperingatkan, tapi kucing-kucingan. Petugas datang jualannya dimasukin ke dalam, kalau nggak ada kami mereka keluar," kata Mahludin.
Ditambahkan Mahludin, banyak PKL yang sudah lama tinggal di Jakarta. Namun mayoritas tidak mengantongi KTP DKI Jakarta. Selain itu, para PKL beroperasi hingga malam hari sehingga menyebabkan parkir liar yang berakibat pada penyempitan jalan.
"Kalau berdagang sampai malam, selesai dagang perlengkapan dagang ditinggalin di saluran, di pojokan, dan fasum. Lapak kami angkut dan bawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama," tandasnya.