Rabu, 16 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3596
(Foto: Nurito)
Sedikitnya dua warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka langsung menjalani proses BAP dan sidang yang digelar di kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Duren Sawit.
Dalam OTT yang dilakukan di bantaran rel kereta api di kawasan Duren Sawit, sejumlah petugas Satpol PP dan Sudin Kebersihan mengenakan pakaian bebas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan warga yang tertangkap tangan.
Kasatgaspol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, pihaknya mendapati enam orang yang membuang sampah, namun empat orang lainnya kabur. Ia mengakui kendala di lapangan, saat melakukan OTT, warga banyak memberitahukan adanya operasi.
"Dari seberang rel warga malah berkerumun dan memberitahukan ke orang yang akan buang sampah," kata Andik. Rabu (16/11).
Kasi Kebersihan Kecamatan Duren Sawit, Suprihartini mengatakan, kedua orang itu dikenai sanksi denda administrasi Rp 100 ribu dan uangnya disetorkan ke kas daerah.
Menurutnya, OTT ini idealnya dilakukan setiap hari atau minimal seminggu 2-3 kali. Sebab ditengarai banyak warga membuang sampah di pinggir rel kereta api. Ironisnya mereka justru warga seberang rel Penggilingan, Cakung.
Bahkan satu orang yang tertangkap, yakni Ipan Sipinanto (35) merupakan warga Kali Pasir, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Ia tertangkap tangan saat membuang sampah menggunakan sepeda motor. Sehari-hari, dirinya berangkat kerja ke Cikarang, Bekasi.
Sesekali ia membuang sampah di bantaran rel KA dari rumahnya. Biasanya sampahnya adalah sampah rumah tangga.