Rabu, 16 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3374
(Foto: Ilustrasi)
Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bangun Nusa, RW 02, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan Satpol PP.
Kasatpol PP Jakarta Bara
t, Tamo Dijabat mengatakan, penertiban lapak PKL yang berjualan sayuran, buah-buahan, makanan dan minuman ringan di Jalan Bangun Nusa yang dilakukan sebanyak 40 petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi. Mereka melanggar karena berjualan di bahu jalan.Selain itu, penertiban ini menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, termasuk pengendara yang kesulitan melintas di jalan tersebut akibat keberadaan lapak PKL tersebut.
"Keberadaan PKL pada dua sisi bahu jalan membuat jalan jadi rawan macet. Selain itu juga jadi tampak kumuh hingga kami lakukan penertiban," ujar Tamo, Rabu (16/11).
Jadinya, demi menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Dalam penertiban itu, sebanyak 23 lapak PKL termasuk gerobak yang difungsikan para PKL untuk mengangkut barang dagangan diangkut petugas ke truk.