Senin, 14 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2948
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sosialisasi ini digelar agar masyarakat sadar dan mengerti jika kebijakan tax amnesty menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
"Apabila ini berhasil, maka Pemprov DKI Jakarta ikut mendapatkan hasilnya," katanya usai acara Sosialisasi tentang Amnesti Pajak Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI," Senin (14/11).
Heru menyampaikan, tax amnesty ini ditargetkan dapat diikuti 128 ribu UMKM yang telah terdaftar di Ibukota. Begitu pula dengan satu juta UMKM yang belum terdaftar sebagai binaan.
"Tapi nanti kami bagi lima wilayah langsung masuk ke pasar- pasar. Kalau mau masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kami siapkan tempat untuk mendekatkan kepada perizinan," tandasnya.