Sabtu, 12 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5459
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun sebanyak 21 tower rumah susun (rusun) di Ibukota pada tahun 2017.
Untuk melakukan pembangunan, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui usulan yang diajukan dalam KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2017, senilai Rp 2,9 triliun lebih.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya sempat mengajukan pembatalan pembangunan rusun saat rapat bersama Komisi D DPRD dalam pembahasan dan pendalaman KUA PPAS APBD 2017.
"Pembatalan dilakukan karena mempertimbangkan berbagai hal di antaranya proses perizinan, teknis pelaksanaan pembangunan serta proses lelang," ujar Arifin saat rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Sabtu (12/11).
Namun, lanjut Arifin, pihaknya berkoordinasi dengan tiga instansi terkait, di antaranya BPLHD, BPTSP dan BPPBJ DKI Jakarta guna menyelesaikan berbagai hal terkait rencana pembangunan rusun di tahun 2017.
"Pertemuan menyepakati kesiapan membantu kami untuk mempercepat berbagai proses perizinan dan tender sehingga pembangunan rusun bisa terealisasi," katanya.
Arifin mengungkapkan, BPLHD DKI saat ini telah memproses permohonan Amdal untuk pembangunan rusun.
"Kami menargetkan pembangunan dilaksanakan pekan keempat Januari 2017, sehingga akhir tahun rampung," ungkapnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menambahkan, proses tender lelang pembangunan rusun sudah dapat dilaksanakan setelah ditandatangani kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terkait KUA PPAS APBD DKI 2017 pada 16 November mendatang.
"Pembangunan rusun menjadi prioritas utama Pemprov DKI untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni bagi warga," tandasnya.