Kamis, 10 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5053
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PD PAM Jaya bisa diberikan Penyertaan Modal P
emerintah (PMP). Pasalnya saat ini belum seluruh warga DKI Jakarta terlayani air bersih."Saat ini masih banyak warga terpaksa sedot air tanah karena sulit mendapatkan air PAM," ujar Bestari Barus, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan KUA PPAS 2017, Kamis (10/11).
Hal senada juga diutarakan anggota banggar lainnya, Ramly H Muhammad. Ia mengatakan, sebelumnya PAM Jaya sudah mengajukan PMP sebesar Rp 500 miliar. Namun tanpa alasan jelas dihapuskan, padahal kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan warga yang belum terlayani pipa.
"Itu di Kamal dan Marunda sudah 27 tahun warga beli air eceran. Karena tidak ada jalur pipa dari PAM Jaya," katanya.
Menurut Ramly, seharusnya semua masyarakat di Ibukota negara mendapatkan air bersih. Karena itu, dirinya meminta PAM Jaya agar segera mengajukan perhitungan alokasi dana agar warga di dua daerah dimaksud segera mendapatkan akses air bersih.
"Kita mau sebelum disetujui PMP ke BUMD ini dilakukan dulu perhitungan. Kita minta jadi prioritas atau kita dead lock soal PMP ke BUMD," tandasnya.