Kamis, 10 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3022
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerima dana penyertaan modal pemerintah (PMP).
"Yang kita nilai mendesak itu adalah PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat KUA-PPAS badan anggaran DPRD DKI Jakarta bersama TAPD DKI, Kamis (10/11).
Menurutnya, dana MRT sangat diperlukan karena sifat pengerjaanya tidak boleh berhenti. Sedangkan Jakpro mendapat penugasan dari pemerintah pusat terkait Asian Games karena DKI Jakarta menjadi tuan rumah.
"Namun untuk MRT kita masih ada evaluasi. Salah satunya biaya sewa kantor sebesar hampir 11 miliar rupiah setahun, ini harus menjadi catatan," katanya.
Sedangkan 3 BUMD lain yang mengajukan anggaran PMP adalah PD PAL Jaya, PD Pasar Jaya dan PT Transportasi Jakarta dengan total nilai Rp 860 miliar. Ketiganya dinilai masih bisa menunggu dana alokasi pemerintah pusat sebesar Rp 8,08 triliun yang akan turun tahun ini.
"Nanti bisa dialokasikan dari dana itu. Termasuk bagi BUMD yang PMP-
nya masih dinolkan oleh eksekutif," tandasnya.