Kamis, 10 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4954
(Foto: Rudi Hermawan)
Empat bangunan liar di Jalan Kebon Sayur, RW 07 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan karena berdiri di atas saluran.
Camat Tanah Abang Hidayatullah mengatakan,
sebelum ditertibkan, pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan. Bangunan liar tersebut difungsikan sebagai pos organisasi masyarakat (ormas) dan lainnya."Karena peringatan kita tidak diindahkan, akhirnya kita bongkar," katanya, Kamis (10/11).
Ia menjelaskan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Kita juga kerahkan satu unit alat berat. Penertiban berjalan lancar," tandasnya.