Rabu, 09 November 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4397
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 17 bangunan liar di Jalan Senopati Dalam I, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, ditertibkan Satpol PP, Rabu (9/11).
Lurah Senayan, Trianggono mengatakan, penertiban dilakukan lantaran bangunan semi permanen itu berada di bahu jalan selama kurang lebih tiga tahun.
"Bangunan liar berdiri di badan jalan panjangnya sampai kurang lebih satu kilometer. Jadi hunian juga, dia di situ berdagang warteg, dia juga tidur di situ, bahkan memiliki septic tank yang tinjanya dibuang ke saluran," ungkap Trianggono, Rabu (9/11).
Penertiban dilakukan secara manual menggunakan linggis dan martil. Dikerahkan sebanyak satu unit truk kebersihan dan dua unit truk Satpol PP untuk mengangkut puing pasca penertiban untuk kemudian dibawa ke gudang Kebayoran Lama.
Ia menjelaskan, sejumlah pemilik bangunan lebih banyak dari luar Jakarta. Untuk menjaga agar lokasi ini tidak dibangun kembali, pihaknya meminta agar pengelola gedung di kawasan sekitar memasang pot.
Sementara itu, pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan untuk menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Sebanyak 15 motor digembosi dan selanjutnya ditata dengan batas wilayah parkir.
"Parkir liar di situ karena di lingkungan tersebut sedang berlangsung mega proyek, jadi ada pembangunan apartemen. Yang parkir di situ buruh dan karyawan proyek
," tandasnya.