Rabu, 09 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5143
(Foto: Yopie Oscar)
Sebanyak 100 warga Kepulauan Seribu belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Sebagian warga saat ini sudah bermukim di daratan Jakarta.
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu telah mengirim surat kepada keluarga masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yakin hingga akhir November ini perekaman e-KTP bisa diselesaikan. Dirinya meminta partis
ipasi warga yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Tujuannya untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017."Dan sekatang saya ingatkan bagi yang belum punya e-KTP dan merekam segera merekam. Mari kita sukseskan Pilkada serentak yang aman, nyaman dan damai," kata Sumarsono, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Rabu (9/11).
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan total penduduk potensial di wilayahnya sebanyak 17 ribu orang. Dari jumlah itu hanya tesisa 100 orang yang belum melakukan peremakan e-KTP.
"Tinggal 100 orang yang belum rekam. Kebutulan warga Kepulauan Seribu ada yang di darat. Kami sudah koordinasikan dengan Sudin Dukcapil untuk segera memberikan surat disampaikan kepada keluarga untuk segera mendaftarkan," ucapnya.
Namun jika saat pencoblosan nanti masih ada warga yang belum merekam, tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Semuanya harus dengan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti pada batas tertentu disepakati tanda tangan berita acara bersama KPU dan Panwaslu untuk dipituskan seperti apa. Mereka tetap bisa memilih dengan membawa KTP yang mereka punya," tandasnya.